Kartu suara (Sound Card) adalah suatu perangkat keras komputer yang digunakan untuk mengeluarkan suara dan merekam suara. Pada awalnya, Sound Card hanyalah sebagai pelengkap dari komputer. Namun sekarang, sound card adalah perangkat wajib di setiap komputer. Dilihat dari cara pemasangannya, sound card dibagi 3:
- Sound Card Onboard, yaitu sound card yang menempel langsung pada motherboard komputer.
- Sound Card Offboard, yaitu sound card yang pemasangannya di slot ISA/PCI pada motherboard. Rata-rata, sekarang sudah menggunakan PCI
- Soundcard External, adalah sound card yang penggunaannya disambungkan ke komputer melalui port eksternal, seperti USB atau FireWire
Salah satu contoh sound card yang terbilang sangat sukses di pasaran indonesia adalah Sound Blaster, dari Creative Labs.
Untuk memainkan musik MIDI, pada awalnya menggunakan teknologi FM Synthesis, namun sekarang sudah menggunakan Wavetable Synthesis Sedangkan untuk urusan digital audio, yang dulunya hanyalah 2 kanal (stereo), sekarang sudah menggunakan 4 atau lebih kanal suara (Surround). Kualitas nya pun sudah meningkat dari 8 bit, 16 bit, 24 bit, 32 bit, bahkan sampai sekarang sudah 64 bit.
Cara Kerja
Ketika anda mendengarkan suara dari sound card,data digital suara yang berupa waveform .wav atau mp3
dikirim ke sound card. Data digital ini di proses oleh DSP (Digital
Signal processing : Pengolah signal digital) bekerja dengan DAC (Digital
Analog Converter :Konversi digital ke Analog ). Mengubah sinyal digital
menjadi sinyal analog, yang kemudian sinyal analog diperkuat dan
dikeluarkan melalui speaker.
Ketika anda merekam suara lewat microphone.
suara anda yang berupa analog diolah oleh DSP, dalam mode ADC ( Analog
Digital Converter : Konversi analog ke digital). Mengubah sinyal analog
menjadi sinyal digital yang berkelanjutan. Sinyal digital ini simpan
dalam format waveform table atau biasa ditulis Wav(wave) dalam disk atau
dikompresi menjadi bentuk lain seperti mp3
*Source http://id.wikipedia.org/wiki/Kartu_suara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar